Pajak Air Tanah di DKI Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Air Tanah (PAT) pada tahun ini dapat mencapai Rp 145 miliar. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, optimalisasi pajak air tanah tahun ini difokuskan pada sektor industri dan perumahan.

"Bahkan kita juga menyisir ke pencucian mobil dan laundry. Kalau sudah melebihi batas pemakaian airnya, maka akan dikenakan pajak," ujarnya, Selasa (12/2). 

Menurut Faisal, dalam optimalisasi pajak air tanah ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendataan sekaligus pengawasan. 

Saat ini Dinas PE DKI Jakarta tengah melakukan pemasangan alat meteran tanah digital. Alat tersebut mampu meminimalisir adanya human error saat mendata pajak air tanah. 

"Karena Dinas PE yang punya legalitas memasang dan menyegel meteran," kata Faisal. 

Ia menambahkan, ke depan, pihaknya juga akan menggunakan sistem dalam optimalisasi pajak air tanah di Ibukota.

"Sampai saat ini realisasi perolehan pajak air tanah baru mencapai Rp 10 miliar," tandasnya.(p/ab)